Rabu, 26 September 2012

L'histoire du café indonésien




Kopi dikirimkan ke Eropa dari pelabuhan Batavia. Telah ada pelabuhan pada muara sungai Ciliwung semenjak 397 SM, ketika Raja Purnawarman mendirikan kota tersebut yang ia sebut Sunda Kelapa. 

Diperkirakan peziarah-peziarah muslim yang kembali dari Timur Tengah juga membawa biji kopi ke India pada awal tahun 1600. Catatan tertulis menyebutkan bahwa Di tahun 1696, Gubernur Belanda di Malabar mengirimkan biji kopi ke Gubernur Belanda di Batavia, pengiriman pertama hilang karena banjir yang terjadi di Batavia, pengiriman kedua dilakukan tahun 1699. India mengirim bibit kopi Yemen atau kopi Arabica kepada Gubernur Belanda Batavia. 

Ditahun 1700an harga kopi yang dikirim dari Batavia sekitar 3 Guilder/kg di Amsterdam dan itu sama dengan beberapa ratus USD/Kg dengan kurs saat ini, harga kopi memang sangat mahal saat itu. Akhir abad 18 harga kopi mulai turun menjadi 0.6 Guilder/Kg sehingga kopi bisa diminum untuk kalangan yang lebih luas lagi. 

Eksport kopi pertama dilakukan tahun 1711 oleh VOC, dalam tempo 10 tahun eksport meningkat sampai 60 ton/tahun, Indonesia adalah tempat perkebunan pertama diluar Arabia dan Ethiopia di mana kopi secara luas ditanami.

Perdagangan kopi merupakan hal yang sangat menguntungkan untuk VOC, namun tidak demikian untuk petani kopi Indonesia yang dipaksa untuk menanam oleh pemerintah kolonial. Teorinya, produksi perkebunan ekspor ditujukan untuk menyediakan uang tunai bagi masyarakat desa di Jawa untuk membayar pajak mereka , hal ini di Belanda dikenal sebagai Cultuurstelsel (Sistim penanaman), dan didalamnya termasuk rempah-rempah dan cakupan luas dari hasil bumi lain yang diproduksi oleh Negara tropis . Cultuur stelsel dimulai pada produk kopi di daerah Preanger Jawa Barat. Namun dalam prakteknya, harga yang ditetapkan oleh pemerintah sangat rendah dan mereka mengalihkan tenaga kerja dari produksi beras ke kopi yang menyebabkan penderitaan untuk petani-petani. 

Pada pertengahan tahun 1770 VOC memperluas kebun kopi arabica di daerah-daerah Sumatra, Bali, Sulawesi dan Timor. Di Sulawesi, kopi pertama ditanam pada tahun1750. Di dataran tinggi Sumatra Utara kopi pertama ditanama di dekat danau Toba pada tahun 1888 yang diikuti oleh dataran tinggi Gayo (Aceh) dekat danau Laut Tawar Lake pada tahun1924. 

Pada era Tanam Paksa atau Cultuurstelsel (1830—1870) masa penjajahan Belanda di Indonesia, pemerintah Belanda membuka sebuah perkebunan komersial pada koloninya di Hindia Belanda, khususnya di pulau Jawa, pulau Sumatera dan sebahagian Indonesia Timur. Jenis kopi yang dikembangkan di Indonesia adalah kopi jenis Arabika yang didatangkan langsung dari Yaman. Pada awalnya pemerintah Belanda menanam kopi di daerah sekitarBatavia (Jakarta), Sukabumi, Bogor, Mandailing dan Sidikalang. Kopi juga ditanam di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra, Sulawesi, Timor dan Flores. Pada permulaan abad ke-20 perkebunan kopi di Indonesia mulai terserang hama, yang hampir memusnahkan seluruh tanaman kopi. Akhirnya pemerintah penjajahan Belanda sempat memutuskan untuk mencoba menggantinya denga jenis Kopi yang lebih kuat terhadap serangan penyakit yaitukopi Liberika dan Ekselsa. Namun didaerah Timor dan Flores yang pada saat itu berada di bawah pemerintahan bangsa Portugis tidak terserang hama meskipun jenis kopi yang dibudidayakan disana juga kopi Arabica. 

Pemerintah Belanda kemudian menanam kopi Liberika untuk menanggulangi hama tersebut. Varietas ini tidak begitu lama populer dan juga terserang hama. Kopi Liberika masih dapat ditemui di pulau Jawa, walau jarang ditanam sebagai bahan produksi komersial. Biji kopi Liberika sedikit lebih besar dari biji kopi Arabika dan kopi Robusta. sebenarnya, perkebunan kopi ini tidak terserang hama, namun ada revolusi perkebunan dimana buruh perkebunan kopi menebang seluruh perkebunan kopi di Jawa pada khususnya dan di seluruh Indonesia pada umumnya. 

Pada tahun 1860, seorang pejabat kolonial Belanda, Eduard Douwes Dekker, menulis suatu buku yang berjudul "Max Havelaar dan lelang Kopi pada perusahaan perdagangan Belanda ",yang mengangkat tentang tekanan kepada orang desa oleh pejabat-pejabat tamak dan koruptor . Buku ini membantu opini masyarakat Belanda pada "Sistim Penanaman "dan kolonialisme secara umum. Baru-baru ini, nama Max Havelaar diadopsi oleh salah satu organisasi perdagangan pasar bebas .

Pada akhir abad delapan belas, kolonialis-kolonialis Belanda mendirikan perkebunan kopi besar di Ijen Plateau di Jawa timur . Namun, bencana terjadi pada tahun 1876, ketika penyakit karat daun menyerang Indonesia yang melenyapkan hampir dari seluruh kultivar Typica. Kopi Robusta (C. canephor variasi robusta) diperkenalkan di Jawa Timur pada tahun1900 sebagai penggantinya terutama pada ketinggian-ketinggian yang lebih rendah , di mana karat daun ini sungguh mematikan.

Pada tahun 1920 petani di seluruh Indonesia mulai menanam kopi sebagai hasil bumi yang diperdagangkan. Perkebunan-perkebunan di Jawa dinasionalisasikan pada hari kemerdekaan dan diperbaharui oleh variasi-variasi baru dari Kopi Arabika pada tahun 1950. Variasi ini juga diadopsi oleh para petani penggarap lewat pemerintah dan berbagai program pembangunan. Dewasa ini, lebih dari 90% dari kopi kopi arabika Indonesia dihasilkan oleh para petani terutama di Sumatra utara, di kebun-kebun yang luas rata ratanya adalah sekitar satu hektar. Produksi kopi arabika tahunan adalah sekitar 75,000 ton dan 90 % ditujukan untuk ekspor. Kopi kopi arabika dari negara kebanyakan mepunyai segmen pasar khusus . 


Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Produksi_kopi_di_Indonesia
http://www.coffeecommunity.web.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar