Rabu, 26 September 2012

Coffee Industry


Indonesia merupakan negara produsen kopi keempat terbesar dunia setelah Brazil, Vietnam dan Colombia. Dari total produksi, sekitar 67% kopinya diekspor sedangkan sisanya (33%) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tingkat konsumsi kopi dalam negeri berdasarkan hasil survei LPEM UI tahun 1989 adalah sebesar 500 gram/kapita/tahun. Dewasa ini kalangan pengusaha kopi memperkirakan tingkat konsumsi kopi di Indonesia telah mencapai 800 gram/kapita/tahun. Dengan demikian dalam kurun waktu 20 tahun peningkatan konsumsi kopi telah mencapai 300 gram/kapita/tahun.

Strata Industri kopi dalam negeri sangat beragam, dimulai dari unit usaha berskala home industry hingga industri kopi berskala multinasional. Produk-produk yang dihasilkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kopi dalam negeri, namun juga untuk mengisi pasar di luar negeri. Hal tersebut menunjukkan bahwa konsumsi kopi di dalam negeri merupakan pasar yang menarik bagi kalangan pengusaha yang masih memberikan prospek dan peluang sekaligus menunjukkan adanya kondisi yang kondusif dalam berinvestasi dibidang industri kopi.

Perkembangan Kebutuhan Kopi
Sebagai negara produsen, Ekspor kopi merupakan sasaran utama dalam memasarkan produk-produk kopi yang dihasilkan Indonesia. Negara tujuan ekspor adalah negara-negara konsumer tradisional seperti USA, negara-negara Eropa dan Jepang. Seiring dengan kemajuan dan perkembangan zaman, telah terjadi peningkatan kesejahteraan dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia yang akhirnya mendorong terhadap peningkatan konsumsi kopi. Hal ini terlihat dengan adanya peningkatan pemenuhan kebutuhan dalam negeri yang pada awal tahun 90an mencapai 120.000 ton, dewasa ini telah mencapai sekitar 180.000 ton.

Oleh karena itu, secara nasional perlu dijaga keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan kopi terhadap aspek pasar luar negeri (ekspor) dan dalam negeri (konsumsi kopi) dengan menjaga dan meningkatkan produksi kopi nasional.

Pola Konsumsi Kopi
Ditilik dari sejarah perkembangan kopi di Indonesia, sejak kopi menjadi salah satu komoditi andalan Pemerintah Hindia Belanda pada awal tahun 1900an, kopi-kopi yang dihasilkan oleh perkebunan yang dikelola oleh Pemerintah Hindia Belanda hampir semuanya diekspor. Kopi-kopi yang berkualitas rendah dan tidak laku dieksporlah yang dijual atau diberikan kepada rakyat dan buruh kebun untuk dijadikan minuman. Selera minum kopi dari bahan kopi yang berkualitas rendah ini terbawa secara turun temurun hingga sekarang dan bahkan dibeberapa daerah khususnya di Jawa, kopinya dicampur dengan beras atau jagung (dikenal dengan kopi jitu = kopi siji jagung pitu). 

Dengan meningkatnya taraf hidup dan pergeseran gaya hidup masyarakat perkotaan di Indonesia telah mendorong terjadinya pergeseran dalam pola konsumsi kopi khususnya pada kawula muda. Generasi muda pada umumnya lebih menyukai minum kopi instant, kopi three in one maupun minuman berbasis expresso yang disajikan di café-café. Sedangkan kopi tubruk (kopi bubuk) masih merupakan konsumsi utama masyarakat/penduduk di pedesaan dan golongan tua.

Struktur Industri Kopi Dalam Negeri

Secara garis besar industri kopi dalam negeri dapat digolongkan kedalam 3 Kelompok, yaitu:

1. Industri kopi olahan kelas kecil (Home Industri)
Industri yang tergolong dalam kelompok ini adalah industri yang bersifat rumah tangga (home industri) dimana tenaga kerjanya adalah anggota keluarga dengan melibatkan satu atau beberapa karyawan. Produknya dipasarkan di warung atau pasar yang ada disekitarnya dengan brand name atau tanpa brand name. Industri yang tergolong pada kelompok ini pada umumnya tidak terdaftar di Dinas Perindustrian maupun di Dinas POM. Industri pada kelompok ini tersebar di seluruh daerah penghasil kopi.

2. Industri kopi olahan kelas menengah
Industri kopi yang tergolong pada kelompok ini merupakan industri pengolahan kopi yang menghasilkan kopi bubuk atau produk kopi olahan lainnya seperti minuman kopi yang produknya dipasarkan di wilayah Kecamatan atau Kabupaten tempat produk tersebut dihasilkan. Produknya dalam bentuk kemasan sederhana yang pada umumnya telah memperoleh Izin dari Dinas Perindustrian sebagai produk Rumah tangga.

Industri kopi olahan kelas menengah banyak dijumpai di sentra produksi kopi seperti di Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Jawa Timur.

3. Industri kopi olahan kelas Besar
Industri kopi kelompok ini merupakan industri pengolahan kopi yang menghasilkan kopi bubuk, kopi instant atau kopi mix dan kopi olahan lainnya yang produknya dipasarkan di berbagai daerah di dalam negeri atau diekspor. Produknya dalam bentuk kemasan yang pada umumnya telah memperoleh nomor Merek Dagang dan atau label lainnya.

Beberapa nama industri kopi yang tergolong sebagai industri kopi ini adalah PT Sari Incofood Corp, PT. Nestle Indonesia, PT Santos Jaya Abadi, PT Aneka Coffee Industri, PT Torabika Semesta dll.

Keragaman Kemasan
Produk-produk yang dihasilkan oleh industri kopi dalam negeri sangat beragam mulai dari produk yang bersifat tradisional dengan menggunakan kertas sampul atau kemasan plastik sederhana sampai dengan kemasan alumunium foil. Kemasan-kemasan produk kopi pada umumnya berupa sachet siap saji, atau kemasan pack dengan isi yang beragam. 

Sedangkan untuk beberapa jenis produk kopi olahan tujuan ekspor terdapat kemasan boks berukuran besar untuk produk roasted coffee dan instant coffee. Sedangkan untuk liquid extract coffee berupa kemasan khusus yaitu drum.

Produksi Kopi Olahan
Produk-produk yang dihasilkan oleh industri kopi pada dasarnya adalah berupa kopi bubuk dan kopi instant. Dari kedua jenis ini dihasilkan produk-produk kopi seperti kopi three in one dan lainnya. Sedangkan di Cafe (Kedai Kopi) produk dasarnya adalah berupa kopi original dan kopi espresso. 

Produksi kopi bubuk saat ini diperkirakan telah mencapai 150.000 ton, sedangkan untuk kopi instant dan turunnya telah mencapai 20.000 ton. Data BPS (Biro Pusat Statistik) mencatat bahwa volume ekspor kopi soluble rata-rata dalam 5 tahun terakhir mencapai sekitar 15.000 ton per tahun sedangkan ekspor kopi bubuk mencapai 3.000 ton per tahun 

sumber
http://www.aeki-aice.org/

Selasa, 25 September 2012

SWOT Team for Rescue Coffeelover




Dalam menetapkan strategi dan kebijakan pengembangan perkopian Indonesia ke depan digunakan analisis SWOT. Identifikasi peluang dan ancaman (tantangan) yang dihadapi suatu industri serta analisis terhadap faktor-faktor kunci menjadi bahan acuan dalam menetapkan strategi dan kebijakan penanganan perkopian. 

Analisis SWOT yaitu analisa kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman (Strength, Weakness, Opportunities dan Threats). Analisis SWOT merupakan identifikasi yang bersifat sistematis dari faktor-faktor kekuatan dan kelemahan organisasi serta peluang dan ancaman lingkungan luar dan strategi yang menyajikan kombinasi terbaik dia antara keempatnya. Setelah diketahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman, barulah perusahaan tersebut dapat menentukan strategi dengan memanfaatkan kekuatan yang dimilikinya untung mengambil keuntungan dari peluang-peluang yang ada, sekaligus memperkecil atau bahkan mengatasi kelemahan yang dimilinya untuk menghindari ancaman yang ada. 

Matrik SWOT digunakan untuk menyusun strategi organisasi atau perusahaan yang menggambarkan secara jelas bagaimana peluang dan ancaman yang dihadapi organisasi/perusahaan dapat disesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan organisasi/perusahaan. Matrik ini menghasilkan empat kemungkinan alternatif strategi yaitu strategi S-O, strategi W-O, strategi S-T dan strategi W-T. 

Untuk lebih jelasnya kondisi industri perkopian Indonesia, apakah masih mempunyai peluang dalam pengembangannya atau tidak relevan lagi saat ini, hendaknya kita menganalisis terlebih dahulu dengan mengunakan analisis SWOT. 

Kekuatan (Strengths)
1. Tersedianya berbagai paket teknologi dari mulai pra panen, panen dan pasca panen yang telah dikembangkan ke masyarakat petani pekebun.

2. Tersedianya keragaman produk kopi baik dalam bentuk regular coffee atau specialty coffee.

3. Masih terbukanya Peluang pengembangan Product development dalam bentuk kopi setengah jadi (roasted coffee) maupun kopi jadi (soluble dan instant coffee).

4. Ketersedian lahan dan agroklimat yang sesuai, khususnya pengembangan kopi Arabika.

5. Biaya produksi relatif lebih rendah.

Di Indonesia memiliki sedikitnya tujuh macam kopi spesialiti yang telah dikenal dunia seperti

· Gayo Mountain Coffee dari dataran tinggi Takengon, Aceh Tengah,

· Mandheling dan Lintong Coffee dari Sumatera Utara,

· Java Coffee dari dataran tinggi Ijen, Jawa Timur,

· Toraja/Kalosi Coffee dari dataran tinggi Tana Toraja, Sulawesi Selatan,

· Bali Coffee dari dataran tinggi Kintamani, Bali,

· Flores Coffee dari dataran tinggi Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dan

· Balliem Highland Coffee dari dataran tinggi Jaya Wijaya, Irian Jaya.


Kelemahan (Weaknesses)

1. Rendahnya Produktivitas kopi di Indonesia, baik kopi Robusta maupun Arabika.

2. Belum proporsionalnya komposisi kopi Arabika dan Robusta. Pertanaman kopi Robusta mendominasi dibandingkan dengan kopi arabika, sedangkan permintaan kopi dunia hingga saat ini masih didominasi oleh Arabika dengan pangsa pasar >70 %.

3. Terbatasnya ketersediaan lahan yang memadai.

4. Terbatasnya panen kopi.

5. Rendahnya kualitas/mutu kopi Indonesia.

6. Kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung industri kopi, khususnya untuk kopi Arabika yang menuntut lingkungan dengan suhu rendah, yang hanya terdapat pada dataran tinggi di pegunungan.

7. Kurang informasi pasar dalam mengefisienkan sistem tataniaga.

8. Pemilikan lahan yang rata-rata masih sempit yaitu seluas 0,69 ha per KK.

9. Terbatas atau lemahnya kelembagaan petani dalam posisi rebut pasar (bergaining position).

10. Ditinjau dari aspek hukum belum banyak produk kopi yang tergolong dalam produk specilaty secara legal memiliki hak paten.

11. Penerapan teknologi (agronomi, pasca panen dan pengolahan) yang masih amat terbatas. 


Peluang (Opportunities)

Peluang pasar kopi Indonesia khususnya dimasa mendatang masih cukup cerah, dengan beberapa indikator sebagai berikut.

1. Distribusi supply dan demand kopi dunia. Diasumsikan bahwa, meskipun produksi dunia mengalami sedikit peningkatan, namun lebih diakibatkan adanya kecenderungan meningkatnya produksi kopi Robusta di wilayah Asia pasifik. Sedangkan kopi Arabika dirasakan beberapa tahun terakhir mengalami fluktuasi dan cenderung mengalami penurunan.

2. Perkembangan harga kopi dunia. Menurut ICO, perkembangan harga rata-rata kopi Arabika selalu lebih tinggi dibandingkan harga kopi Robusta, maka dapat diasumsikan bahwa pengembangan agribisnis kopi Arabika memiliki kecenderungan yang lebih prospektif dibandingkan dengan Robusta.

3. Perkembangan konsumsi kopi dunia (terutama negara importir) cukup baik sehingga pasar dan permintaan baru akan terbuka.



Ancaman (Treaths)

1. adanya ancaman dari minuman lain. Dewasa ini kecenderungan budaya minum kopi khususnya di pasar tradisional mengalami perubahan yaitu dari “hot beverages” ke “cold beverages” yaitu peralihan minuman ke soft drink.

2. Penyimpangan Iklim. Perubahan iklim yang akhir-akhir ini sulit diperkirakan akan berdampak terhadap penyimpangan tipe iklim di suatu wilayah. Sementara tanaman kopi dalam stadia-stadia tertentu sangat rentan terhadap pengaruh kekurangan dan kelebihan air yang akan berakibat pada penurunan produksi.

3. Kelangkaan tenaga kerja. Angkatan kerja di pedesaan kurang berminat bekerja di perkebunan, hal ini dikarenakan tingkat upah yang diterima masih dirasakan relatif rendah.

4. Perkembangan produksi yang besar di negara lain (Vietnam) sangat tinggi menyebabkan persaingan pasar sangat tinggi.



Alternatif Strategi

1. Strategi S-O

o Pengembangan area selain didasarkan pada kesesuaian lahan juga dengan pertimbangan memiliki daya kompetitif dan komparatif secara antar dan intra wilatah serta pertimbangan permintaan pasar/konsumen baik domestik ataupun dunia.

o Mengisi dan meningkatkan peluang pasar yang tersedia baik domestik maupun internasional serta mempertahankan pasar yang telah ada melalui berbagai upaya promosi baik dalam dan luar negeri termasuik mendukung agrowisata.

o pengembangan iklim usaha yang kondusif untuk investasi dibidang perkopian, khususnya berupaya kebijakan yang diterapkan secara konsisten dan berkesinambungan.


2. Strategi W-O

o Optimalisasi ketersediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam mendukung peningkatan kualitas tanaman dan produk yang dihasilkan.

o Menumbuh kembangkan fungsi kelembagaan dan kemitraan yang berazaskan kebersamaan ekonomi.

o Optomalisasi usaha tani dalam luasan skala usaha dan ekonomis baik ditingkat petani maupun usaha menengah dan besar.


3. Strategi S-T

o Penajaman wilayah potensial yang berkelayakan teknis dan tanaman dalam upaya meningkatkan produktivitas tanaman dan lahan.

o Mendukung pelestarian lingkungan yang berkelanjutan melalui perwujudan usaha perkebunan kopi yang ramah lingkungan (environmental friendly coffee).


4. Strategi W-T

o Melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam rangka legalisasi produk-produk kopi spesial (specialty dan bio coffee) untuk mendapatkan nama dagang (trade mark) atau hak paten dari produk-produk yang bersangkutan.

o Sosialisasi penerapan sistem manajemen mutu (SNI, ISO, HACCP) diikuti dengan perbaikan melalui penerapan “reward” dan “punishment” terhadap pembelian produk.

o meningkatkan jaminan keamanan berusaha terhadap segala bentuk penjarahan, perambahan atau aktivita serupa lainnya.


Alternatif Kebijakan

Berangkat dari stategi diatas, maka kebijakan pengembangan kopi kedepan khususnya secara teknis dititikberatkan kepada.

1. Kebijakan Umum

o Membangun perkebunan kopi yang berkelanjutan.

o mempertangguh daya saing komoditas melalui peningkatan mutu hasil dan efisiensi usaha.

o Peningkatan dan pengembangan SDM yang tangguh dan bermutu serta IPTEK yang tepat sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.


2. Kebijakan Teknis

o Kebijakan ini akan menentukan arah pengembangan kopi kedepan, dengan mengacu pada “market oriented”, yaitu:

§ peningkatan produktivitas (tanaman dan lahan) serta mutu hasil melalui upaya intensifikasi, rehabilitasi, peremajaan dan diversifikasi pada areal yang telah ada dan diprioritaskan pada wilayah eks-proyek serta kawasan hutan dan DAS.

§ Pengembangan komposisi kopi Robusta ke Arabika melalui upaya konversi lahan Robusta dengan ketinggian tempat di atas 1.000 m dpl, serta penanaman tanaman baru pada lahan-lahan yang berkelayakan teknis.

§ Kelestarian dan pengembangan kopi spesial di lahan subur dengan ketinggian tempat di atas 1.000 m dpl.


sumber:
http://binaukm.com/2010/06/analisis-swot-dalam-usaha-budidaya-tanaman-kopi/ 

Growing Up and High

Persyaratan Tumbuh

Salah satu kunci keberhasilan budidaya kopi yaitu digunakannya bahan tanam unggul sesuai dengan kondisi agroklimat tempat penanaman. Kondisi lingkungan perkebunan kopi di Indonesia sangat beragam dan setiap lingkungan tersebut memerlukan adaptabilitas spesifik dari bahan tanam yang dianjurkan. Pada tanaman kopi, iklim dan tanah sangat berpengaruh terhadap perubahan morfologi, pertumbuhan dan daya hasil. 

Tanah dan Iklim

Kopi hanya dapat menghasilkan dengan baik apabila ditanam pada tanah yang sesuai, yaitu tanah dengan kedalaman efektif yang cukup dalam (> 100 cm), gembur, berdrainase baik, serta cukup tersedia air, unsur hara terutama kalium (K), harus cukup tersedia bahan organik (> 3 %). Derajat kemasaman (pH) yang ideal untuk pertumbuhan tanaman kopi berkisar antara 5,3 – 6,5. Persyaratan kondisi iklim dan tanah optimal untuk tanaman kopi selengkapnya tercantum pada Tabel.

Persyaratan Kondisi Iklim dan Tanah Optimal untuk Kopi Robusta dan Kopi Arabika


Tanaman kopi tumbuh dengan baik pada daerah-daerah yang terletak di antara 20o LU dan 20o LS. Berdasarkan data yang ada, Indonesia terletak di antara 5o LU dan 10o LS. Hal ini berarti sangat ideal dan potensial bagi pengembangan tanaman kopi.

Selama ini tanaman kopi lazim diusahakan di Indonesia ada dua jenis, yaitu kopi Arabika dan kopi Robusta. Kedua jenis kopi tersebut secara fisiologis menghendaki persyaratan kondisi iklim yang berbeda. Kopi Arabika menghendaki lahan dataran lebih tinggi daripada kopi Robusta, sebab apabila ditanam pada lahan dataran rendah selain pertumbuhan dan produktivitasnya menurun juga akan lebih rentan penyakit karat daun. 

Persyaratan Kondisi Iklim dan Tanah Optimal untuk Kopi Robusta dan Kopi Arabika


sumber
Hulupi (1998)
http://binaukm.com/2010/05/karakteristik-tanaman-kopi-dalam-usaha-budidaya-tanaman-kopi/




Inside Coffee Bean


1: center cut
2: bean (endosperm) 
3: silver skin (testa, epidermis)
4: parchment (hull, endocarp) 
5: pectin layer 
6: pulp (mesocarp) 
7: outer skin (pericarp, exocarp)

Buah kopi memiliki beberapa bagian yang bisa terlihat jika dilakukan pemotongan secara membujur. Bagian-bagian buah kopi bisa dilihat pada gambar 2. Bagian utama dalam buah kopi adalah kulit luar buah yang berwarna merah saat masak (epikarp), lapisan lendir buah (mesokarp), cangkang kopi (endokarp), dan embrio kopi. Epikarp dan mesokarp kopi memiliki kandungan air yang cukup tinggi, sehingga memiliki tekstur kulit yang lunak. Endokarp buah berupa cangkang berwarna putih dan keras. Pemahaman akan morfologi buah kopi akan membantu dalam proses utama sintetis kopi luwak. 

Luwak yang memakan buah kopi pada awalnya menggigiti kulit kopi yang berwarna merah tua (epikarp). Setelah buah terkupas, luwak menelannya secara langsung tanpa dikunyah sehingga biji kopi tetap utuh hingga keluar sebagai feses. Pengupasan kulit buah kopi oleh luwak menyebabkan saat buah masuk ke saluran cerna, yang tersisa hanya lendir buah (mesokarp) dan bagian di dalamnya. Saat biji kopi keluar sebagai feses, bagian lendir sudah hilang, hanya tersisa endokarp (cangkang kopi), dan embrio kopi. Bagian terbesar yang dicerna oleh luwak adalah lapisan lendir buah (mesokarp), karena bagian ini hilang selama pencernaan.

sumber:
http://andre4088.blogspot.com/2012/01/morfologi-buah-kopi.html
http://en.wikipedia.org/wiki/File:Coffee_Bean_Structure.svg

Kefeina


Kafeina, atau lebih populernya kafein, ialah senyawa alkaloid xantina berbentuk kristal dan berasa pahit yang bekerja sebagai obat perangsang psikoaktif dan diuretikringan. Kafeina ditemukan oleh seorang kimiawan Jerman, Friedrich Ferdinand Runge, pada tahun 1819. Ia menciptakan istilah "kaffein" untuk merujuk pada senyawa kimia pada kopi. Kafeina juga disebut guaranina ketika ditemukan pada guarana, mateina ketika ditemukan pada mate, dan teina ketika ditemukan pada teh. Semua istilah tersebut sama-sama merujuk pada senyawa kimia yang sama. 

Kafeina dijumpai secara alami pada bahan pangan seperti biji kopi, daun teh, buah kola,guarana, dan maté. Pada tumbuhan, ia berperan sebagai pestisida alami yang melumpuhkan dan mematikan serangga-serangga tertentu yang memakan tanaman tersebut. Ia umumnya dikonsumsi oleh manusia dengan mengekstraksinya dari biji kopi dan daun teh. 

Kafeina merupakan obat perangsang sistem pusat saraf pada manusia dan dapat mengusir rasa kantuk secara sementara. Minuman yang mengandung kafeina, seperti kopi, teh, dan minuman ringan, sangat digemari. Kafeina merupakan zat psikoaktif yang paling banyak dikonsumsi di dunia. Tidak seperti zat psikoaktif lainnya, kafeina legal dan tidak diatur oleh hukum di hampir seluruh yuridiksi dunia. 

Kafeina dijumpai pada banyak spesies tumbuhan, di mana ia berperan sebagai pestisida alami. Dilaporkan bahwa kadar kafeina yang tinggi dijumpai pada semaian yang baru tumbuh. Kafeina melumpuhkan dan mematikan serangga-serangga tertentu yang memakan tanaman tersebut. Kadar kafeina yang tinggi juga ditemukan pada tanah disekitar semai biji kopi. Diketahui bahwa ia berperan sebagai penghambat perkecambahan yang menghambat perkecambahan semai kopi lain di sekitarnya, sehingga meningkatkan tingkat keberlangsungan hidup kecambah kopi itu sendiri. 

Sumber kafeina yang umumnya sering digunakan adalah kopi, teh, dan kakao. Selain itu, tanaman maté dan guarana[12] juga kadang-kadang digunakan dalam pembuatan minuman energi dan teh. Dua nama alternatif kafeina, mateina dan guaranina, berasal dari nama dua tanaman tersebut. Beberapa penggemar mate mengklaim bahwa mateina adalah stereoisomer dari kafeina. Hal ini tidaklah benar, karena kafeina merupakan molekul akiral, sehingga ia tidak mempunyai enantiomer ataupun stereoisomer. Kesan dan efek berbeda yang dijumpai pada berbagai sumber kafeina alami disebabkan oleh sumber-sumber kafeina tersebut juga mengandung campuran alkaloid xantina lainnya, meliputiteofilina yang merangsang detak jantung, teobromina, dan zat-zat lainnya sepertipolifenol. 

Sumber utama kafeina dunia adalah biji kopi. Kandungan kafeina pada kopi bervariasi, tergantung pada jenis biji kopi dan metode pembuatan yang digunakan. Secara umum, satu sajian kopi mengandung sekitar 40 mg (30 mL espresso varietas arabica) kafeina, sampai dengan 100 mg kafeina untuk satu cangkir (120 mL) kopi. Umumnya, kopi dark-roast memiliki kadar kafeina yang lebih rendah karena proses pemanggangan akan mengurangi kandungan kafeina pada biji tersebut. Kopi varietas arabica umumnya mengandung kadar kafeina yang lebih sedikit daripada kopi varietas robusta. Kopi juga mengandung sejumlah kecil teofilina, namun tidak mengandung teobromina. 

Teh merupakan sumber kafeina lainnya. Walaupun teh mengandung kadar kafeina yang lebih tinggi daripada kopi, umumnya teh disajikan dalam kadar sajian yang jauh lebih rendah. Kandungan kafeina juga bervariasi pada jenis-jenis daun teh yang berbeda. Teh mengandung sejumlah kecil teobromina dan kadar teofilina yang sedikit lebih tinggi daripada kopi. Warna air teh bukanlah indikator yang baik untuk menentukan kandungan kafeina.[19] Sebagai contoh, teh seperti teh hijau Jepang gyokuro yang berwarna lebih pucat mengandung jauh lebih banyak kafeina daripada teh lapsang souchong yang berwarna lebih gelap. 

Kafeina juga terkandung dalam sejumlah minuman ringan seperti kola. Minuman ringan biasanya mengandung sekitar 10 sampai 50 miligram kafeina per sajian. Kafeina pada minuman jenis ini berasal dapat berasal dari bahan ramuan minuman itu sendiri ataunya dari bahan aditif yang didapatkan dari proses dekafeinasi. Guarana, bahan utama pembuatan minuman energi, mengandung sejumlah besar kafeina dengan jumlah teobromina dan teofilina yang kecil. 

Coklat yang didapatkan dari biji kakao mengandung sejumlah kecil kafeina. Efek rangsangan yang dihasilkan oleh coklat berasal dari efek kombinasi teobromina, teofilina, dan kafeina. Coklat mengandung jumlah kafeina yang sangat sedikit untuk mengakibatkan rangsangan yang setara dengan kopi. 28 g sajian coklat susu batangan mengandung kadar kafeina yang setara dengan secangkir kopi yang didekafeinasi.

dari http://id.wikipedia.org/wiki/Kafeina






Ya, Kopi Menyehatkan Gigi.



Disadur dari tulisan bertajuk “Enjoy the Rich Arome of Putrid Meat” di majalah Wired, edisi Oktober 2009.

Kafein. Seperti nikotin dan kokain, kafein adalah alkaloid, yaitu racun yang diproduksi tanaman. Racun menutupi receptor syaraf yang menerima adenosin, yaitu sinyal kimiawi untuk tidur karena seseorang dapat terjaga sepanjang malam.

2-Etilfenol. Senyawa berbau Tar, juga ditemukan di feromon pada kecoa — senyawa yang mereka gunakan sebagai alarm tanda bahaya bagi kelompoknya.

Quinic Acid  Ini yang memberi kopi sedikit rasa asam. Tapi senyawa ini juga digunakan sebagai starter pada Tamiflu.

3,5 Dicaffeoyl-Quinic Acid. Ini antioksidan di dalam kopi. Saat para ilmuwan mengenakan senyawa ini pada neuron, sel-sel itu meningkat daya lindungnya terhadap kerusakan dari radikal bebas.

Asetilmetil-Karbinol. Rasa mentega yang kaya pada kopi itu berasal dari cairan kuning yang mudah menyala ini.

Putrescine. Kenapa daging busuk beracun? Bakteri E. coli mengurai asam amino menjadi putrescine, yang terdapat secara alami di dalam biji kopi ini.

Trigonelline. Ini molekul niacin yang melekat pada kelompok metil. Ia terurai menjadi pyridin, yang memberi kopi rasa agak manis, aroma tanah, dan mencegah bakteri Streptocollus mutan perusak gigi itu untuk melekat di gigi.

Niacin. Trigonelline tidak stabil pada suhu di atas 70ºC, dan dapat terurai menjadi niacin — vitamin B — di cangkir kita. Dua cangkir kopi memenuhi setengah kebutuhan vitamin B harian kita.

Minggu, 23 September 2012

Pertanda











Secangkir, kopi pekat,
membuat ku terjaga, bersama malam,
dan semilir angin kemarau,
yang lelah berkelana,
hening.

Kesendirian ini,
membuat ku berfikir,
akan kegundahan ku,kegelisahaan ku,
dan makna dari setiap pertanda yang Sang Maha sebar di sepanjang jalan hidup ku.

Aku ada,
Keberadaan ku juga sebuah makna,
yang menjadi pertanda akan keberadaan mu